HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN (PASCA SANGGAH) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN 2022
BKD Kota Sibolga | SIBOLGA – Hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022 telah diumumkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi No. 810/07/PANSEL PPPK TENKES/2022 tentang Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022. Sesuai jadwal yang telah disesuaikan sebelumnya oleh BKN melalui surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Desember 2022 Hal Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 202, pelaksanaan pengumuman hasil akhir pasca sanggah seharusnya dilakukan pada tanggal 10 s/d 11 Januari 2023. Namun, jadwal ini terpaksa dimundurkan kembali, mengingat Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022 baru menerima surat penyampaian hasil seleksi dari BKN pada tanggal 12 Januari 2023 melalui surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 286.1/R-KS.04.03/SD/K/2023.
Dalam periode masa sanggah yang telah dibuka sejak tanggal 03 s/d 05 Januari 2023 melalui akun masing-masing peserta seleksi yang diakses melalui laman sscasn di http://sscasn.bkn.go.id, sebanyak 14 orang peserta seleksi telah menyampaikan sanggahan, dan sanggahan ini kemudian telah dijawab oleh Panitia kurun waktu tanggal 03 s/d 09 Januari 2023 melalui akun masing-masing peserta seleksi pada laman sscasn. Dari hasil jawab sanggah yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi, terhadap 8 orang peserta seleksi sanggahannya dinyatakan diterima dan 6 orang peserta seleksi lainnya, sanggahannya dinyatakan ditolak.
Dalam pelaksanaan sesi jawab sanggah yang telah dilakukan, Panitia juga telah melakukan penyesuaian nilai afirmasi terhadap 19 orang peserta seleksi. Penyesuaian ini dilakukan terkait materi pokok sanggahan yang telah disampaikan oleh peserta seleksi. Dan dari 8 orang peserta seleksi yang sanggahannya diterima, terhadap 2 orang diantaranya dilakukan penyesuaian nilai afirmasi. Untuk kesamaan perlakuan, maka terhadap seluruh peserta dengan kode P/L dan P/L-2 sebagaimana dimuat dalam Pengumuman Panitia Seleksi PPPK Untuk Jabatan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022 Nomor 810/05/PANSEL PPPK TENKES / 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022, kembali dilakukan verifikasi ulang dan hasilnya terhadap nilai afirmasi dari 17 orang peserta dengan kode P/L dan P/L-2, juga dilakukan penyesuaian. Pengumuman dan informasi terkait Hasil akhir seleksi pasca sanggah seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga, selengkapnya dapat dilihat dan diunduh melalui pranala https://s.id/hasil_akhir_nakes
Panitia seleksi kembali mengingatkan seluruh peserta seleksi bahwa hasil akhir seleksi kompetensi yang telah diumumkan merupakan hasil integrasi antara nilai seleksi kompetensi dengan sistem CAT dan nilai afirmasi yang diberikan kepada peserta seleksi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Peserta yang dinyatakan LULUS dan dinyatakan berhak untuk mempersiapkan berkas elektronik adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-2 dalam kolom keterangan pengumuman sebagaimana dimuat dalam Lampiran I Pengumuman Panitia Seleksi No. 810/07/PANSEL PPPK TENKES/2022 tentang Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir (pasca sanggah) seleksi PPPK tenaga Kesehatan 2022 selanjutnya wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup dan menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melakui akun masing-masing peserta pada laman http://sscasn.bkn.go.id untuk keperluan pemberkasan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) paling lambat tanggal 5 Februari 2022.
Selain Daftar Riwayat Hidup, dokumen lain yang wajib dilengkapi oleh peserta seleksi yang telah dinyatakan LULUS adalah :
- Surat lamaran yang diketik dan ditandatangani dengan tinta hitam dengan menggunakan format sebagaimana dimuat dalam lampiran II Pengumuman Panitia Seleksi No. 810/07/PANSEL PPPK TENKES/2022;
- Pas photo terbaru dengan menggunakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
- Ijazah dan transkrip nilai ASLI yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
- STR (bukan STR internship) yang masih berlaku;
- Surat pernyataan 5 (lima) poin dengan menggunakan format sebagaimana dimuat dalam lampiran III Pengumuman Panitia Seleksi No. 810/07/PANSEL PPPK TENKES/2022;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah; dan
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
Apabila hingga tanggal 5 Februari 2023 peserta yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka peserta dimaksud dianggap gugur/tidak memenuhi syarat. Informasi terkait penyelenggaraan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga, hanya akan disampaikan melalui portal resmi Pemerintah Kota Sibolga di http://sibolgakota.go.id, portal resmi Badan Kepegawaian Daerah Kota Sibolga di http://bkd.sibolgakota.go.id dan akun official BKD Kota Sibolga di platform Facebook dan Instagram. (G76)