• By BKD Sibolga
  • January 2, 2023
  • No Comments

PENYESUAIAN KEMBALI JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN 2022

BKD Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah melalui Badan Kepala Negara kembali melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022. Hal ini sebagaiman tertuang dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Desember 2022 Hal Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang diterima oleh Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022 pada hari Selasa (02/01/2023). Surat dimaksud dapat dilihat dan diunduh melalui pranala berikut https://s.id/1uyUs.

Penyesuaian jadwal ini sendiri merupakan penyesuaian yang ke-2 setelah sebelumnya Panitia seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022 juga telah menerbitkan pengumuman nomor 810/01/PANSEL PPPK TENKES/2022 tanggal 17 November 2022 tentang Perubahan Jadwal Pendaftaran PPPK Untuk Jabatan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022. Pengumuman ini dapat dilihat melalui pranala berikut https://s.id/1uyXy.

Dengan dilakukannya penyesuaian jadwal ini diharapkan seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya telah diumumkan melalui website Badan Kepegawaian Daerah Kota Sibolga yang dapat diakses melalui pranala https://s.id/Peng-p3k-nakes memiliki waktu yang cukup untuk mempedomani hasil pelaksanaan seleksi kompetensi dimaksud, dan bagi peserta yang ingin mengajukan sanggahan juga memiliki waktu yang cukup untuk menyampaikan sanggahannya melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan.

Panitia seleksi mengingatkan kembali kepada seluruh peserta seleksi bahwa hasil akhir seleksi kompetensi yang telah diumumkan merupakan hasil integrasi antara nilai seleksi kompetensi dengan sistem CAT dan nilai afirmasi yang diberikan kepada peserta seleksi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Peserta yang dinyatakan LULUS dan dinyatakan berhak untuk mempersiapkan berkas elektronik adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-2 dalam kolom keterangan pengumuman.

Bagi peserta seleksi yang keberatan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan, dipersilahkan untuk menggunakan hak sanggah yang disampaikan melalui akun peserta seleksi di laman sscasn yang dapat diakses melalui pranala http://sscasn.bkn.go.id. Waktu yang diberikan kepada peserta untuk melakukan sanggahan 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 03 Januari 2023 pukul 00.01 WIB hingga tanggal 05 Januari 2023 pukul 23.59 WIB. Sanggahan yang dilakukan oleh peserta lewat dari batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan di proses dan dianggap tidak ada.

Panitia akan mengumumkan hasil jawab atas sanggahan pada tanggal 03 Januari s/d 09 Januari 2023, dan pengumuman ini bersifat final dan mengikat. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi PPPK tenaga Kesehatan 2022 dan tidak mengalami perubahan status atas kelulusannya pasca pengumuman hasil sanggah di release, wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup dan menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melakui akun masing-masing peserta pada laman http://sscasn.bkn.go.id (G76)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *