PENGUMUMAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2022
Kabar gembira bagi seluruh Warganegara Republik Indonesia, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 787 Tahun 2022 telah menetapkan sebanyak 64 formasi yang akan dibuka melalui jalur seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Kota Sibolga. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Sibolga dengan mengacu kepada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2021 Hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 telah menerbitkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Sibolga Nomor 800/06/2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022. Melalui pengumuman ini, Pemerintah Kota Sibolga memanggil setiap warganegara Republik Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan, untuk melamar sebagai calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. Kategori pelamar, syarat pelamaran dan tatacara pendaftaran dapat dilihat dalam pengumuman yang dapat diunduh melalui tautan berikut PENGUMUMAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2022
Untuk dipahami dan dicermati dengan baik, bahwa proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, untuk itu diminta kepada setiap pelamar untuk membaca dan memahami dengan cermat buku panduan pendaftaran sscasn yang disediakan pada portal SSCASN. Selain pendaftaran secara online, setiap pelamar juga WAJIB menyerahkan dengan mengantarkan secara langsung fotokopi sah dari setiap dokumen yang telah diunggah beserta beberapa dokumen yang diperlukan sebagaimana tercantum dalam pengumuman Nomor 800/06/2022 kepada Panitia Pengadaan Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022 yang berkedudukan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Sibolga Jalan dr. F.L. Tobing No. 44 Sibolga selambat-lambatnya hingga tanggal 13 November 2022. Demikian disampaikan, untuk diketahui secara luas oleh seluruh masyarakat. Jika ada yang kurang dipahami, silahkan menyampaikan pertanyaan secara langsung ke Sekretariat Panitia pada alamat sebagaimana tersebut di atas.