STANDARD PELAYANAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SIBOLGA
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sibolga telah menetapkan Keputusan Kepala BKD Nomor 13 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari amanat U
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sibolga telah menetapkan Keputusan Kepala BKD Nomor 13 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari amanat U
Pelayanan publik adalah wujud nyata komitmen kami kepada masyarakat. Badan Kepegawaian Daerah Kota Sibolga bertekad untuk memberikan layanan terbaik dengan prinsip profesionalisme,