PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN 2022
BKD Kota Sibolga | SIBOLGA – Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022 telah merelease pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. Hasil seleksi kompetensi dari 186 peserta seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga ini merupakan hasil seleksi yang diikuti dengan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh peserta dalam rentang waktu tanggal 6 Desember s/d 20 Desember 2022 dibawah supervisi dan monitoring Badan Kepegawaian Negara. Hasil seleksi ini disampaikan oleh BKN melalui surat nomor Kepala BKN Nomor 43776/R-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 29 Desember 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Menindaklanjuti surat yang telah dikirimkan oleh BKN tersebut, Panitia Seleksi PPPK Untuk Jabatan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022 telah menerbitkan pengumuman Nomor 810/05/PANSEL PPPK TENKES / 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022. Pengumuman lengkap, dapat dilihat di diunduh pada pranala https://s.id/hasil-seleksi-p3k-nakes. Hasil akhir seleksi kompetensi yang telah diumumkan merupakan hasil integrasi antara nilai seleksi kompetensi dengan sistem CAT dan nilai afirmasi yang diberikan
kepada peserta seleksi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Peserta yang dinyatakan LULUS dan dinyatakan berhak untuk mempersiapkan berkas elektronik adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-2 dalam kolom keterangan pengumuman.
Bagi peserta seleksi yang keberatan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan, dipersilahkan untuk menggunakan hak sanggah yang disampaikan melalui akun peserta seleksi di laman sscasn yang dapat diakses melalui pranala http://sscasn.bkn.go.id. Waktu yang diberikan kepada peserta untuk melakukan sanggahan 3 (tiga) hari sejak pengumuman di release, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2022 pukul 00.01 WIB hingga tanggal 02 Januari 2023 pukul 23.59 WIB. Sanggahan yang dilakukan oleh peserta lewat dari batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan di proses dan dianggap tidak ada.
Panitia akan mengumumkan hasil jawab atas sanggahan pada tanggal 05 Januari s/d 06 Januari 2023, dan pengumuman ini bersifat final dan mengikat.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi PPPK tenaga Kesehatan 2022 dan tidak mengalami perubahan status atas kelulusannya pasca pengumuman hasil sanggah di release, wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup dan menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melakui akun masing-masing peserta pada laman http://sscasn.bkn.go.id (G76)